SUBANG, JABAR || Derapfaktual.click || Samsat masuk Desa atau disingkat SamaDes yang berada di zona subang selatan baru – baru ini menyerukan kepada seluruh warga masyarakat terkhusus yang berdomisili di subang selatan agar untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya satu tahun kedepan (tahun 2025) dari sekarang. Kamis, (20/3/2025)
Hal tersebut diserukan oleh Kepala SamaDes Kasomalang Brigadir Rudi Abdr kepada seluruh warga masyarakat terkhusus yang berada di wilayah subang selatan sehubungan dengan program atau kebijakan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM atau Bapak Aing.
Kebijakan menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut merupakan kado spesial bagi warga masyarakat jawa barat yang mana bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus juga menertibkan data kepemilikan.
Berikut pernyataan atau keterangan yang diunggah di laman sosial media milik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak bermotornya tetapi setelah Lebaran mohon diperpanjang,” terangnya, dikutip dari laman sosial media miliknya, Rabu, (19/3/2025).
Mengingat hal tersebut telah diserukan oleh Gubernur Jawa Barat, Kepala SamaDes Kasomalang Brigadir Rudi Abdr mengajak kepada seluruh warga masyarakat Subang Selatan untuk melakukan pembayaran satu tahun kedepan dari sekarang di kantor SamaDes Outlet Kasomalang.
“Kami menyerukan kepada seluruh warga masyarakat terkhusus yang berdomisili di Subang Selatan agar segera membayarkan pajak kendaraan bermotornya satu tahun kedepan dari sekarang, mengingat kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang telah diserukan oleh gubernur jawa barat teruntuk warga masyarakat jawa barat,” katanya.
Lanjutnya lagi, “tentu ini merupakan kado spesial bagi warga masyarakat jawa barat yang sudah sejak lama mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor, dengan adanya kebijakan tersebut tentu kami memiliki harapan yang sama dengan bapak gubernur agar untuk kedepannya warga masyarakat dapat meningkatkan kepatuhan membayarkan pajak di setiap tahunnya,” pungkasnya. (D.Roiz)