KARAWANG || Derapfaktual.click || Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di Karawang, Jawa Barat, berakhir ricuh pada Selasa (25/3) sore. Bentrokan terjadi antara massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Sipil dan mahasiswa dengan aparat kepolisian di depan Gedung DPRD Karawang.
Kericuhan bermula saat ratusan demonstran menggelar aksi protes. Situasi mulai memanas ketika massa melempari polisi dengan batu dan petasan. Untuk membubarkan aksi, polisi merespons dengan tembakan gas air mata. Namun, bukannya mundur, massa justru semakin beringas, menyerang aparat dengan lemparan batu serta merusak fasilitas sekitar gedung DPRD.
Beberapa demonstran memecahkan kaca, merusak pintu gerbang utama, serta mencoret-coret pos satpam menggunakan pilox. Lampu penerangan di sekitar lokasi juga turut dirusak.
Hingga Selasa petang, situasi mulai berangsur kondusif, meski massa masih bertahan di depan gedung DPRD. Aparat kepolisian tetap berjaga untuk mengantisipasi bentrokan susulan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah selanjutnya. Belum diketahui apakah tindakan tegas akan diambil untuk membubarkan massa atau menunggu situasi mereda secara alami.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa sebelumnya, di mana mahasiswa dan kelompok sipil menolak UU TNI yang dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi mengancam kebebasan sipil.
Situasi di sekitar gedung DPRD Karawang masih dalam pemantauan, sementara aparat keamanan terus berjaga untuk memastikan ketertiban tetap terjaga. (Red)