KARAWANG || DERAPFAKTUAL.CLICK || Beredar pesan suara Nana Suryana (Nana Keling), Kades Rengasdengklok Utara, Karawang, tantang rekan sejawatnya (Kades Angkatan 45), yang tidak mendukung atas kemenangan H Aef dan Maslani, pada Pilkada 2024.
Dalam pesan suara tersebut, Keling dengan lantang menyatakan bahwa Kades yang tidak mendukung Aef dan Maslani, di pinta keluar dari Grup dan jangan berteman dengan dirinya.
“Asalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh, nah sekarang sudah terbukti H Aef dan Maslani yang menang dalam Pilkada Karawang,” Ucap Nana Keling dalam pesan suranya.
Lebih hebohnya lagi Nana Keling, dalam pesan suaranya mengancam rekan sejawatnya, agar berhati-hati dan dan mengajak duel para kepala desa seangkatan dirinya untuk berduel di mana saja.
“Nah kamu yang tidak mendukung Aef dan Maslani dalam Pilkada Karawang, hati-hati aja kamu keluar kami dari grup 45 keluar jngan berteman dengan saya, kalau tidak senang tantang saya ayo duel dengan saya,” ucapnya.
Tantangan Nana Keling di sambut oleh Endang Macan Kumbang, karena menurut Endang, Masalah Pilkada seluruh Parat pemerintah harus netral karena sudah di atur Undang-undang dan itu tidak pantas di ucapkan oleh Kepala Desa yang harusnya mencerminkan netralitas pada Pilkada.
“Coba siapa yang dekat dengan Nana Keling, bilang sama dia Endang Macan Kumbang, siap duel di mana saja dengan dia,” pungkasnya nampak geram.
Di tempat berbeda Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain menyampaikan jika pihak kepolisian sejak beredarnya rekaman suara (pesan suara) tersebut langsung menghubungi dan mendatangi kediaman pemilik suara (Diduga Kepala Desa Rengasdengklok Utara Nana Keling), namun tidak bisa dihubungi dan tidak berada dirumah.
“Menanggapi beredarnya voice note yang diduga suara salah seorang kepala desa di Kabupaten Karawang, jika benar suara tersebut adalah suara dari oknum salah seorang Kepala desa, kami dari Kepolisian khususnya Polres Karawang sangat menyayangkan tindakan tersebut. Tindakan tersebut telah menodai suasana damai, tenang dan sejuk pasca Pilkada,” kata Kapolres dalam siaran persnya, Sabtu (30/11/2024).
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menahan diri, saling menghargai, hindari permusuhan dan kembali silaturahmi. Hindari komentar, pernyataan dan postingan yang bisa menyinggung atau melukai perasaan orang atau pihak lain. Jangan ganggu suasana Karawang yang sampai saat ini terasa tenang dan damai,” tegasnya. (C. Iwan)