JAKARTA || DERAPFAKTUAL.CLICK || Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar konferensi pers untuk mengumumkan kebijakan terbaru terkait upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia.
Prabowo menyatakan bahwa keputusan menaikkan rata-rata UMP nasional sebesar 6,5% telah melalui berbagai diskusi intensif dengan pimpinan serikat buruh.
“Setelah membahas dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kami ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%.”ucap Prabowo kepada awak media.
Presiden juga menekankan bahwa penetapan upah minimum sektoral akan diserahkan kepada dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten.
Ketentuan lebih rinci mengenai kebijakan ini nantinya akan diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang segera dirilis.
“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kami akan terus memperjuangkan perbaikan kesejahteraan mereka,” ujar Prabowo dengan tegas di hadapan awak media.
Dalam konferensi tersebut, Prabowo turut memaparkan berbagai program pendukung kesejahteraan buruh, termasuk program makan bergizi yang menyasar anak-anak dan ibu hamil.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi bagian integral dari peningkatan kualitas hidup keluarga buruh.
“Kami juga menyampaikan bahwa program-program kami, termasuk makan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil, jika dihitung merupakan tambahan kesejahteraan yang penting,” jelasnya.
Peningkatan upah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja. Langkah ini juga dinilai sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Para pimpinan buruh yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut positif keputusan ini. Mereka menilai kebijakan kenaikan UMP ini sebagai langkah awal menuju peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.
Meski demikian, sejumlah pihak meminta pemerintah memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan efektif. Mereka menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi di tingkat daerah.
Di sisi lain, kalangan pengusaha meminta kebijakan ini diiringi dengan dukungan pemerintah dalam bentuk insentif usaha. Mereka mengingatkan agar kenaikan upah tidak berdampak negatif terhadap keberlanjutan bisnis di sektor tertentu.
Prabowo juga menyampaikan harapannya agar kenaikan UMP ini dapat menjadi motivasi bagi para pekerja untuk terus meningkatkan produktivitas mereka. Ia menilai buruh yang sejahtera akan memberikan kontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Keputusan ini juga menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap buruh. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa kesejahteraan pekerja tetap menjadi prioritas dalam agenda pembangunan nasional.
Kebijakan tersebut rencananya akan mulai berlaku pada Januari 2025, memberikan waktu bagi pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan implementasinya.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat menantikan dampaknya terhadap kesejahteraan buruh, serta bagaimana pemerintah akan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana. (Red)