KARAWANG || DERAPFAKTUAL.CLICK || Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang telah berhasil melaksanakan berbagai pencapaian luar biasa sepanjang tahun 2024. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (27/12/2024) di Aula Kejaksaan Negeri Karawang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah, SH., MH., bersama jajaran pejabat struktural Kejari Karawang, memaparkan capaian kinerja yang telah berhasil diraih selama satu tahun terakhir.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Kasi Pidana Umum, Kasi Pidana Khusus, Kasi Intelijen, dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti. Dalam kesempatan itu, Kajari Syaifullah menegaskan pentingnya transparansi dalam menjalankan tugas kejaksaan, yang menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. “Apa yang kami sampaikan hari ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan. Kami berkomitmen untuk terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah kami,” ujarnya.
Melalui enam bidang utama yang dikelola, Kejari Karawang berhasil mencatatkan sejumlah prestasi gemilang, yang semuanya dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan. Berikut adalah sorotan dari pencapaian kinerja Kejari Karawang sepanjang tahun 2024.
Pada bidang Intelijen, Kejari Karawang berhasil mengeluarkan 35 Surat Perintah Tugas Intelijen dan melaksanakan 30 operasi pengamanan sidang, termasuk untuk kasus tindak pidana korupsi di Bandung. Selain itu, Kejari Karawang juga telah mengadakan 33 penyuluhan hukum untuk masyarakat, mengawal 8 proyek strategis daerah, dan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dengan berbagai kegiatan edukatif. “Kami menyadari bahwa peran intelijen sangat vital dalam mendukung penegakan hukum yang efektif dan transparan, serta untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya hukum,” kata Syaifullah.
Pada bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Karawang berhasil menangani 3 penyelidikan, 2 penyidikan, 6 penuntutan, 1 upaya hukum, dan 8 eksekusi perkara.
Kejari juga berhasil menyelesaikan sejumlah kasus besar yang melibatkan tindak pidana korupsi dan penyelewengan dana negara. Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa Kejari Karawang tidak hanya bekerja secara reaktif, tetapi juga proaktif dalam mengawasi dan menangani kasus-kasus yang merugikan negara.
Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Karawang berhasil memulihkan aset negara senilai Rp98,8 miliar yang berasal dari 10 instansi pemerintah dan BUMN/BUMD. Bidang ini juga melaksanakan 297 bantuan hukum non-litigasi dan 29 pendampingan hukum.
Kejari Karawang berperan sebagai fasilitator dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pekerja, serta menyelesaikan berbagai masalah hukum yang dihadapi oleh masyarakat dan instansi pemerintah.
Pada bidang Pembinaan, Kejari Karawang berhasil merealisasikan pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp2,44 miliar, melampaui target yang ditetapkan dengan pencapaian 146,84%. Ini menunjukkan keberhasilan Kejari Karawang dalam mengelola dan memaksimalkan potensi sumber daya yang ada, guna mendukung keberlanjutan operasi dan pelayanan publik.
Pada bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Karawang menerima 536 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), menyelesaikan 364 perkara hingga tahap penuntutan, serta melaksanakan eksekusi terhadap 426 perkara. Kejari Karawang juga berhasil menyelesaikan 3 kasus melalui restorative justice, yang merupakan pendekatan penyelesaian sengketa melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen Kejari Karawang dalam mengedepankan keadilan yang menyeluruh dan adil.
Pada bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Karawang memusnahkan barang bukti dari 321 perkara dalam dua kegiatan besar. Selain itu, Kejari juga mengembalikan 150 barang bukti kepada yang berhak, serta menyetorkan PNBP total Rp5,12 miliar, yang terdiri dari hasil penjualan barang rampasan negara dan pengembalian uang hasil tindak pidana korupsi. “Pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti merupakan aspek penting dalam mengembalikan kerugian negara serta menjaga keberlanjutan sistem peradilan,” ungkap Syaifullah.
Dengan pencapaian yang membanggakan ini, Kajari Karawang menegaskan bahwa Kejari Karawang akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Untuk tahun depan, kami berkomitmen untuk lebih profesional, akuntabel, dan responsif dalam menjalankan tugas.
Kami juga akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa setiap tindakan hukum yang kami ambil sesuai dengan aturan dan keadilan,” pungkas Syaifullah.
Kejari Karawang berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus bekerja lebih keras dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan transparan. Sebagai lembaga penegak hukum, Kejari Karawang akan selalu berupaya untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Karawang. (Red)